Seseorang yang menciderai 2 Member AKB48 beberapa waktu silam, pada Selasa 10 Februari 2015, telah ditetapkan Sanksi 2 Tahun Penjara
Satoru Umeta yang dituduh bersalah dikarena telah menciderai Member AKB48 yang berumur 18 dan 19 tahun dengan gergaji pada saat Handshake Event pada bulan Mei Tahun lalu. Staff disana juga melindungi Member yang terluka.
Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Morioka Mengatakan bahwa Umeta yang berusia 24 tahun, sedang frustasi yang disebabkan tidak memiliki pekerjaan, Layanan berita Kyodo melaporkannya.
Kejadiaanya adalah pada saat Handshake Event, Umeta mengeluarkan Gergaji lipat dari dalam jaketnya, lalu mendekati member dan menyerang mereka. Menyerang di daerah tangan dan wajah mereka, dan member tersebut dilarikan ke rumah sakit. Tetapi Iriyama Anna dan Kawaei Rina sudah kembali beraktivitas seperti biasa
source: Billboard