Halo J-Friends, ada info terbaru nih mengenai Jepang, sebenarnya sih sudah pernah diumumkan pada awal tahun-tahun sebelumnya bahwa Jepang akan memberlakukan pajak bagi wisatawan yang telah berkunjung ke Jepang. Dilansir dari situs resmi Japan National Tourism Organization (JNTO) mulai tanggal 7 Januari 2019 akan diberlakukan pajak bagi para wisatawan yang telah berlibur di Jepang sebesar 1000 yen per orang, pajak ini bertujuan untuk memperluas dan meningkatkan infrastruktur wisata di Jepang.

Pendapatan dari pajak tersebut akan dialokasikan sebagai berikut :

  1. Menciptakan lingkungan wisata yang lebih nyaman.
  2. Meningkatkan akses informasi tentang berbagai objek wisata Jepang.
  3. Mengembangkan sumber daya wisata dengan memanfaatkan aset budaya dan alam yang unik dari setiap masing-masing daerah.

Lalu untuk anak usia dibawah 2 tahun akan dibebaskan dari pajak tersebut.

Nah, gimana tanggapan kalian tentang ini J-Friends, yuk komentar dibawah 😊